Terkait Pemblokiran Situs Islam, DPR Tuntut Pemerintah Minta Maaf Secara Terbuka

Pertemuan Komisi I DPR RI dengan pengelola situs media Islam. Rabu (1/4/15). (sindonews.com)

Islamic News Agency – Jakarta : Wakil Ketua Komisi I  DPR RI Hanafi Rais meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo ataupun Badan Nasional Penanggualangan Terorisme (BNPT) untuk merahabilitasi nama situs-situs yang sebelumnya sempat diblokir karena dianggap radikal.

“Pemerintah sudah jelas telah membuat kesalahan. Pemerintah harus merehabilitasi nama baik situs-situs tersebut dengan meminta maaf secara terbuka dan memberikan klarifikasi secara rinci,” kata Hanafi, Jumat (10/4/15) seperti dikutip dari islampos.

Pemerintah dinilai asal-asalan dan tidak memiliki kriteria yang jelas dalam melakukan tindakan pemblokiran tersebut.

“Sudah jelas terkesan asal-asalan dalam melakukan tindakan. Ini bukti bahwa pemerintah sebenarnya tidak  punya kriteria yang jelas terkait konten-konten yang dianggap berbau radikalisme,” ujar Hanafi.

Setelah melakukan pertemuan dengan pengelola situs dan tersebut, pemerintah akhirnya membuka 12 situs Islam yang sempat diblokir.
(Islamic News Agency)

Tinggalkan komentar